K-Pop Zone - 10 January 2024

YG Entertainment Memenangkan Hak Merek Dagang Melawan Brand ‘Monster Energy’ di Pengadilan Singapura

Berlin Belladina - 10 January 2024
YG Entertainment Memenangkan Hak Merek Dagang Melawan Brand ‘Monster Energy’ di Pengadilan Singapura

Sebelum mendebutkan girl group BABYMONSTER, YG Entertainment yang mengajukan hak merek dagang untuk BABYMONSTER dan BABYMONSTERS di Singapura gak berjalan dengan mulus, Teman iStyle. Salah satu perusahaan minuman yaitu Monster Energy menolak pengajuan hak merek dagang yang dilakukan oleh YG Ent.

Monster Energy sampai membawa keputusan tersebut ke persidangan, dan Kantor Kekayaan Intelektual Singapura baru-baru ini untuk mencapai keputusan hukum atas perselisihan tersebut. Akhirnya 29 Desember kemarin, YG Entertainment memenangkan persidangan hak merek dagang di Singapura melawan perusahaan tersebut.

Baca Juga:
Nominasi Hanteo Music Awards 2023 Telah Dirilis, Ada Taeyeon Girls’ Generation dan Taeyang

Sumber foto: Google

Artinya, YG Ent dapat menggunakan merek BABYMONSTER dan BABYMONSTERS di Singapura. Selama persidangan berlangsung, Adjudicator IP Ravindran Muthucumarasamy mengungkapkan kalau Monster Energy telah mengajukan “52 pemberitahuan penolakan kepada Panitera Merek Dagang” sampai saat ini, dan gagal dalam mengajukan atau menarik permohonan mereka di lebih dari 32 kasus tersebut.

Baca Juga:

Persembahan Cover Carol Terbaik BABYMONSTER, Mewarisi “DNA Hip Hop” YG?

Sebelum melawan YG Entertainment, Monster Energy juga pernah berupaya menolak permohonan hak merek dagang untuk brand Gentle Monster. Brand kacamata mewah berbasis di Korea Selatan itu saat ini memiliki 2 toko di Singapura.

Yup, Monster Energy juga gagal dalam penentangan merek dagangnya melawan brand kacamata tersebut. What do you think?

 

Comments

You must Register or Login to post a comment.