K-Entertainment - 28 July 2023

Haters Bae Suzy Dinyatakan Bersalah Oleh MA, Kenapa?

Adinda Fitriayu - 28 July 2023
Haters Bae Suzy Dinyatakan Bersalah Oleh MA, Kenapa?

Seorang haters di Korea Selatan berusia 40 tahun akhirnya dijatuhi hukuman denda sebesar 500.00 won karena telah menghina Bae Suzy sejak tahun 2015 lalu. Dalam putusan penting pada tanggal 27 Juli, Mahkamah Agung Divisi 3 telah menjatuhkan denda yang signifikan kepada seseorang yang dikenal sebagai 'A', yang dinyatakan bersalah karena membuat komentar jahat terhadap selebriti terkenal, Suzy.

Keputusan pengadilan diambil setelah penolakan banding kedua dari 'A’, menandai puncak dari pertempuran hukum yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Tuduhan terhadap 'A' awalnya diajukan oleh label Suzy, yang menuduhnya terlibat dalam kampanye pelecehan online yang berkelanjutan dari Oktober hingga Desember 2015. Selama periode ini, 'A' telah mengeluarkan rentetan komentar negatif, menghina dan memfitnah yang ditujukan untuk Bae Suzy.

Baca Juga:

Main di 'Revenant', Ini K-Drama Lain yang Pernah Diperankan Oleh Aktor Berbakat Oh Jung Se

Sepanjang proses hukum, 'A' dengan keras mempertahankan ketidakbersalahannya, mengajukan pembelaan tidak bersalah selama persidangan awal. Namun, pengadilan memutuskan dia bersalah dan mengenakan denda sebesar 1 juta won ($781,26 USD) pada putusan pertama. Selanjutnya, 'A' mengajukan banding atas keputusan ini, yang menyebabkan pertarungan hukum berlarut-larut yang akhirnya sampai ke Mahkamah Agung.

Setelah pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut, Mahkamah Agung menguatkan vonis bersalah tetapi memilih untuk mengurangi denda menjadi 500.000 Won ($390,63 USD). Pengadilan terakhir ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelecehan dan peghinaan online serta perilaku jahat dari ‘A’ tidak dapat ditoleransi di era digital.

Saat putusan hukum dari hakim ini dijatuhkan, penggemar Suzy bergermbira karena idola tercinta mereka akan kembali menghiasi layar kaca dalam drama romantis yang ditunggu-tunggu bejudul 'Doona!'.

Baca Juga:

Rekomendasi K-Drama Healing yang Cocok Ditonton Saat Musim Hujan

Putusan terhadap 'A'  ini dapat menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara datang dengan tanggung jawab, dan hukum akan campur tangan untuk melindungi tokoh masyarakat dari pelecehan dan bahaya yang tidak beralasan di dunia maya. Kasus juga berfungsi sebagai peringatan bagi mereka yang mungkin terlibat dalam perilaku berbahaya serupa secara online, bahwa ada konsekuensi dunia nyata atas tindakan mereka.

Wah semoga dengan adanya kasus ini kita semua lebih hati-hati dan jadi tidak seenaknya dalam melakukan aktivitas di media sosial ya Teman iStlye.

Baca Juga:

Intip Penampilan Park Seo Joon di Trailer Terbaru Film MCU ‘ The Marvels’

Comments

You must Register or Login to post a comment.