K-Entertainment - 30 October 2023

Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Larang Lee Sun Kyun dan G-Dragon Tinggalkan Korea

Adinda Fitriayu - 30 October 2023
Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Larang Lee Sun Kyun dan G-Dragon Tinggalkan Korea

Polisi melarang aktor Lee Sun Kyun dan penyanyi G-Dragon (nama asli Kwon Ji Yong), untuk meninggalkan negara Korea sehubungan dengan tuduhan kasus penggunaan narkoba.

Pada tanggal 27 Oktober, Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mengkonfirmasi bahwa Lee dan Kwon, yang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, saat ini tinggal di Korea dan memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri melalui Kementerian Kehakiman.

Sebelumnya pada bulan September, polisi menemukan bukti bahwa Lee Sun Jyun menggunakan narkoba dalam proses mengkonfirmasi laporan distribusi obat-obatan terlarang di bar keanggotaan nyonya rumah di Gangnam, Seoul. Lee Sun Kyun dituduh telah menggunakan berbagai obat-obatan, termasuk ganja, dengan direktur bar nyonya rumah A sejak awal tahun ini.

Saat melakukan penyelidikan di tempat hiburan di Gangnam, polisi memperoleh informasi, ada seorang selebriti berusia 40 tahun yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Khususnya, klaim bahwa G-Dragon menggunakan narkoba terjadi saat penggeledahan dan penyitaan pegawai wanita di tempat hiburan

Baca Juga:

G-Dragon Terseret Kasus Narkoba, YG Entertainment: “GD bukan artis di bawah label kami lagi”

Polisi berencana melakukan tes narkoba terhadap kedua individu tersebut untuk menyelidiki penggunaan narkoba mereka, termasuk jenis dan frekuensinya. Selain itu, polisi menyita ponsel A (29), operator ‘ruang keanggotaan salon’ di Gangnam, Seoul yang sebelumnya ditangkap. Mereka juga menugaskan pekerjaan forensik digital.

Polisi akan menganalisis catatan panggilan A untuk memverifikasi tuduhan terhadap Lee Sun Kyun dan G-Dragon dan untuk memeriksa apakah ada tersangka narkoba tambahan.

Sebelumnya, polisi mengidentifikasi tuduhan terhadap Lee Sun Kyun dan G-Dragon sambil mengonfirmasi informasi intelijen bahwa narkoba didistribusikan di tempat hiburan tempat A aktif. Pendirian ini dikenal melayani klien berpenghasilan tinggi.

Baca Juga:

Lee Sun Kyun Resmi Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba

Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika, polisi mendakwa Lee Sun Kyun dan G-Dragon atas tuduhan ‘penggunaan ganja dan psikotropika’ dan ‘penggunaan narkoba’, sementara A ditangkap atas tuduhan penggunaan narkoba psikotropika. A juga menghadapi tuduhan memeras 350 juta won dari Lee Sun Kyun melalui ancaman.

Dokter dan pegawai tempat hiburan didakwa atas penyediaan narkoba dan penggunaan narkoba. 5 orang, termasuk generasi ketiga keluarga chaebol, seorang komposer dan calon penyanyi, saat ini sedang menjalani penyelidikan internal.

Sementara itu, G-Dragon merilis pernyataan resmi melalui pengacaranya yang  berisi bahwa ia membantah sepenuhnya tuduhan penggunaan narkoba tersebut.

Baca Juga:

G-Dragon Tegas Tolak Tuduhan Konsumsi Narkoba, Ini Penjelasannya

Comments

You must Register or Login to post a comment.